sertifikat halal online

cara sertifikasi halal mui

Untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI, ikuti langkah-langkah berikut:

1. **Persiapkan Dokumen**: Kumpulkan dokumen penting seperti identitas perusahaan, profil produk, dan daftar bahan baku.

2. **Daftar Online**: Buat akun di situs LPPOM MUI dan isi formulir pendaftaran.

3. **Bayar Biaya Pendaftaran**: Lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang ada.

4. **Audit dan Inspeksi**: Tim auditor akan melakukan kunjungan untuk memeriksa proses produksi dan kepatuhan terhadap standar halal.

5. **Evaluasi dan Sertifikat**: Setelah evaluasi, jika memenuhi syarat, sertifikat halal akan diterbitkan.

Ikuti semua langkah dengan teliti untuk memastikan kelancaran proses.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *