sertifikat halal pemotongan ayam

cara sertifikasi halal umkm

Untuk sertifikasi halal UMKM, ikuti langkah-langkah ini:

1. **Persiapkan Dokumen**: Kumpulkan dokumen seperti identitas usaha, profil produk, dan bahan baku.

2. **Daftar di LPPOM MUI**: Buat akun di situs LPPOM MUI dan pilih kategori UMKM saat pendaftaran.

3. **Isi Formulir**: Lengkapi formulir pendaftaran yang tersedia.

4. **Pembayaran**: Lakukan pembayaran sesuai ketentuan biaya sertifikasi untuk UMKM.

5. **Audit**: Tim auditor akan melakukan kunjungan untuk memeriksa kepatuhan dan proses produksi.

6. **Terima Sertifikat**: Jika lolos, Anda akan menerima sertifikat halal.

Pastikan untuk mengikuti semua petunjuk agar proses berjalan lancar.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *