Titik Kritis Kehalalan RPH

Di dalam proses produksi RPH, ada beberapa titik kritis kehalalan yang perlu diperhatikan oleh para pemilik. Nah, titik kritis inilah yang nantinya akan diperiksa oleh auditor LPH dalam proses sertifikasi halal. Titik kritis RPH dimulai dari bahan baku termasuk hewan yang disembelih, proses penyembelihan (pra – pasca penyembelihan) serta seluruh fasilitas yang digunakan. Titik kritis ini harus dipastikan sesuai dengan persyaratan standar untuk memastikan daging yang dihasilkan memenuhi kaidah ASUH (Aman Sehat Utuh Halal).

Untuk mengendalikan titik kritis ini maka perlu didukung oleh peran penyelia halal dan juru sembelih halal yang kompeten dalam menerapkan sistem jaminan produk halal di RPH.

Sumber : https://ihatec.com/berapa-lama-masa-berlaku-sertifikat-halal-sesuai-dengan-peraturan-terbaru/

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *