label halal pada produk dikeluarkan oleh
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (“LPPOM”) MUI sebagai peneliti kehalalan produk dari aspek ilmu pengetahuan; Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai pemberi izin label halal; Kementerian Agama sebagai pihak yang membuat kebijakan, melakukan sosialisasi, dan edukasi ke masyarakat
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
