Adapun syarat registrasi sertifikat halal produk, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, adalah :
- Surat Permohonan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri secara tertulis,
- Surat penunjukkan berupa surat perjanjian dari perusahaan negara asal dengan mencantumkan klausul pemberian hak kepada pemohon sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengajukan permohonan registrasi sertifikat halal luar negeri,
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dari importir dan /atau perwakilan resmi di Indonesia,
- Data Pemohon,
- Salinan Sertifikat Halal Luar Negeri produk bersangkutan yang telah disahkan oleh perwakilan Indonesia di luar neger
- Daftar barang yang akan diimpor ke Indonesia dilengkapi dengan nomor kode sistem harmonisasi
- Surat pernyataan yang menyatakan dokumen yang disampaikan benar dan sah
- Surat Permohonan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri secara tertulis
- Surat penunjukkan berupa surat perjanjian dari perusahaan negara asal dengan mencantumkan klausul pemberian hak kepada pemohon sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengajukan permohonan registrasi sertifikat halal luar negeri
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dari importir dan /atau perwakilan resmi di Indonesia
- Data Pemohon
- Salinan Sertifikat Halal Luar Negeri produk bersangkutan yang telah disahkan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri
- Daftar barang yang akan diimpor ke Indonesia dilengkapi dengan nomor kode sistem harmonisasi
- Surat pernyataan yang menyatakan dokumen yang disampaikan benar dan sah
- Surat Permohonan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri secara tertulis
- Surat penunjukkan berupa surat perjanjian dari perusahaan negara asal dengan mencantumkan klausul pemberian hak kepada pemohon sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengajukan permohonan registrasi sertifikat halal luar negeri
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dari importir dan /atau perwakilan resmi di Indonesia
- Data Pemohon
- Salinan Sertifikat Halal Luar Negeri produk bersangkutan yang telah disahkan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri
- Daftar barang yang akan diimpor ke Indonesia dilengkapi dengan nomor kode sistem harmonisasi
- Surat pernyataan yang menyatakan dokumen yang disampaikan benar dan sah.(*)
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
