Apa Itu Sirup Halal?
Sirup halal adalah sirup yang diproduksi dengan bahan-bahan yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam, yaitu bahan yang tidak mengandung unsur yang dilarang (haram) dalam agama Islam, seperti alkohol, bahan pengawet yang tidak halal, atau bahan tambahan yang tidak jelas status kehalalannya. Produk ini harus terjamin kehalalannya melalui sertifikasi dari lembaga yang berwenang, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
