sertifikat halal terasi abc

Sertifikasi Halal

Untuk memastikan bahwa terasi yang dikonsumsi benar-benar halal, produsen terasi perlu mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Indonesia, atau lembaga halal lainnya di negara-negara Muslim. Sertifikasi ini menjamin bahwa produk terasi tersebut tidak hanya bebas dari bahan-bahan yang diharamkan, tetapi juga diproduksi dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Proses Sertifikasi Halal:

  • Audit dan Pemeriksaan: Proses sertifikasi halal melibatkan audit yang ketat terhadap bahan baku, proses produksi, dan prosedur kebersihan yang digunakan oleh produsen.
  • Penyelidikan Bahan Baku: Bahan baku yang digunakan untuk membuat terasi akan diperiksa untuk memastikan bahwa semuanya berasal dari sumber yang halal dan tidak tercemar oleh bahan yang haram.
  • Pemeriksaan Proses Produksi: Lembaga sertifikasi halal juga akan memeriksa bagaimana proses pembuatan terasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan non-halal selama produksi.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *