Apa itu Halal?
Halal berarti "diperbolehkan" dalam bahasa Arab. Dalam konteks makanan, ini mencakup segala sesuatu yang diizinkan untuk dikonsumsi oleh umat Muslim. Produk yang halal tidak boleh mengandung bahan-bahan yang dilarang (haram), seperti daging babi, alkohol, dan bahan-bahan yang tidak disembelih sesuai dengan syariat.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com
