cara pengajuan sertifikat halal
Untuk mengajukan sertifikat halal, ikuti langkah-langkah ini:
- Buat Akun: Daftar di situs LPPOM MUI untuk membuat akun.
- Isi Formulir: Lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti profil perusahaan dan informasi produk.
- Bayar Biaya: Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai yang ditentukan.
- Audit: Tim auditor akan menjadwalkan audit di lokasi produksi untuk memeriksa kepatuhan.
- Hasil dan Sertifikat: Setelah evaluasi, jika lolos, Anda akan menerima sertifikat halal.
Pastikan untuk mematuhi semua persyaratan untuk kelancaran proses ini.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com
