mui daftar produk halal
Salah satu masalah utamanya dikatakan adalah sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
"Pendamping PPH (Proses Produk Halal) perlu waktu untuk mengajak dan membantu mereka untuk daftar, padahal itu bukan tugas utamanya. Tugasnya adalah melakukan verbal produk dan proses produksi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (2/4).
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
