sertifikasi halal umkm

cara mendapatkan sertifikasi halal dari mui

Untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Persiapkan Dokumen:
    • Profil Perusahaan: Informasi perusahaan, struktur organisasi, dan alamat.
    • Deskripsi Produk: Rincian tentang produk, bahan baku, proses produksi, dan metode pengolahan.
    • Dokumen Bahan Baku: Sertifikat halal dari pemasok bahan baku jika ada.
  2. Ajukan Permohonan:
    • Isi Formulir: Unduh dan isi formulir permohonan sertifikasi halal dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI).
    • Kirim Dokumen: Kirim formulir dan dokumen pendukung ke LPPOM MUI.
  3. Audit Dokumen:
    • Verifikasi: LPPOM MUI memeriksa dokumen untuk memastikan semua informasi akurat dan sesuai.
  4. Audit Lapangan:
    • Pemeriksaan Fasilitas: Tim auditor LPPOM MUI mengunjungi lokasi produksi untuk memeriksa proses dan fasilitas.
  5. Evaluasi:
    • Penilaian: Evaluasi hasil audit dan dokumen. Jika sesuai, sertifikat halal akan direkomendasikan.
  6. Penerbitan Sertifikat:
    • Sertifikat Halal: Jika memenuhi syarat, MUI menerbitkan sertifikat halal dan label.
  7. Pemantauan dan Perpanjangan:
    • Pemantauan: Produk dipantau untuk memastikan kepatuhan.
    • Perpanjangan: Sertifikat biasanya berlaku 2 tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *