Kalau kamu jual daging atau telur berlabel halal, kamu harus pastikan pakan ternak yang digunakan juga halal. Lalu muncul pertanyaan: perlu nggak sih pakan disertifikasi halal?
Jawabannya: Perlu banget.
Kenapa?
- Sertifikasi halal jadi bukti tertulis bahwa pakan aman secara syariat.
- Jadi nilai tambah untuk produsen dan peternak.
- Menghindari produk ditolak pasar halal, khususnya ekspor.
Apa Saja yang Dicek?
- Komposisi bahan baku
- Asal bahan tambahan (flavor, binder, vitamin)
- Proses produksi (termasuk pelumas, alat, hingga kebersihan mesin)
Siapa yang Memberi Sertifikat?
Di Indonesia, LPPOM MUI adalah lembaga utama untuk pakan halal. Di luar negeri ada JAKIM (Malaysia), MUIS (Singapura), dan lainnya.
Mendapatkan sertifikasi halal bukan hanya langkah kepatuhan, tapi juga strategi bisnis cerdas untuk peternak modern yang ingin berkembang.
#sertifikathalal #sertifikathalalmui #sertifikathalalindonesia #sertifikasihalalumkm #halal #halalfood #halalfoodie #jasa #jasasertifikat #jasasertifikathalal #produk #produkhalal #bisnishalal #mui
Kontak Kami:
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat: Jl. Pembinaan No.36, Lengkong Gudang Tim., Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
Google Maps
Phone: (021) 22352882
Mobile: 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email: sertifikathalalindonesia@gmail.com
🌐 www.sertifikat-halal.com
