Sirup Itu Terbuat Dari Apa ?
Sirup adalah larutan gula pekat (berupa gula pasir atau sakarosa,
glukosa, gula inver, maltosa atu gula buah/fruktosa) dengan atau tanpa
penambahan bahan tambahan makanan yang diizinkan. Sirup dibedakan
dari limun, karena sirup harus diencerkan dulu sebelum diminum, sedangkan
limun tidak. Standar di Indonesia menetapkan kadar gula minimal untuk
limun 10%, sirup mutu II 55% dan sirup mutu I 65%. Selain gula, bahan yang
ditambahkan ke dalam sirup antara lain zat warna dan pengawet. Pada saat
ini sirup kental yang terdapat di pasaran adalah berupa sirup sukrosa (gula
pasir), sirup glukosa, sirup maltosa, dan sirup fruktosa (lebih dikenal sebagai
HFS, high fructose syrup).
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
