Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa jamu dan obat herbal yang berasal dari tumbuh-tumbuhan tentu sudah terjamin kehalalannya, jadi tidak dibutuhkan sertifikat halal.
Meski begitu, salah satu produsen jamu Indonesia, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk tetap mendaftarkan produk mereka untuk mendapat sertifikat halal.
Menurut Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat, keputusan ini diambil atas dasar rasa tanggung jawab mereka dan komitmen mereka melindungi konsumennya, terutama yang beragama Islam agar aman dari produk yang tidak halal.
“Meski tidak diwajibkan, kami memutuskan ini suatu keharusan bahwa produk yang ada di negeri ini harus memenuhi syarat untuk melindungi mereka yang beragama Islam, supaya tidak melanggar. Ini juga saya lakukan untuk meyakinkan diri saya, sebab kalau ada apa-apa tanggung jawabnya besar sekali,” ungkap Irwan di Kantor Sido Muncul, Jakarta Selatan
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
