cara daftar label halal mui
Sertifikasi halal melibatkan 3 pihak, yaitu BPJPH, LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH), dan MUI. BPJPH melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal. LPPOM MUI melakukan pemeriksaan kecukupan dokumen, penjadwalan audit, pelaksanaan audit, pelaksanaan rapat auditor, penerbitan audit memorandum, penyampaian berita acara hasil audit pada rapat Komisi Fatwa MUI.
MUI melalui Komisi Fatwa menetapkan kehalalan produk berdasarkan hasil audit dan menerbitkan Ketetapan Halal MUI.
Sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah. Untuk penerapan SJPH yang sesuai, perusahaan perlu memahami terlebih dahulu kriteria SJPH yang dipersyaratkan dalam proses sertifikasi halal.
Penjelasan singkat mengenai kriteria SJPH, proses sertifikasi halal, regulasi sertifikasi halal, persyaratan dan prosedur serifikasi halal di Indonesia, dapat diikuti di Program Pengenalan Sertifikasi Halal LPPOM MUI (PSH). Program ini gratis tanpa biaya dan diadakan rutin beberapa kali setiap bulan melalui pertemuan Online. Sesuaikan jadwal anda untuk berdiskusi dengan tim LPPOM MUI dengan Daftar DI Sini untuk menghadiri program PSH.
Pendaftaran ke LPPOM MUI dilakukan secara online menggunakan sistem CEROL-SS23000 melalui website www.e-lppommui.org. Panduan prosedur pendaftaran sertifikasi halal di sistem CEROL-SS23000 dapat dilihat di sini. Di sistem online CEROL-SS23000, perusahaan perlu mengisi data registrasi, data fasilitas, data produk, data bahan, data matriks bahan vs produk, dan mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
