Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diresmikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 11 Oktober 2017. Landasan hukum pembentukan BPJPH adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) boleh dibilang merupakan salah satu undang-undang yang terlama pembahasannya di DPR. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang JPH disusun sejak awal 2006, diajukan ke DPR tahun 2008 dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2014.
Kenapa negara menangani jaminan produk halal? Dalam bahasa regulasi, ialah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan Produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi Pelaku Usaha untuk memproduksi dan menjual Produk Halal. Jaminan Produk Halal adalah menyangkut kepentingan masyarakat luas dan ekonomi nasional.
Sebuah pertanyaan mengemuka, benarkah pemerintah mencabut Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Kehadiran BPJPH justru memperkuat sertifikasi halal yang telah puluhan tahun ditangani oleh MUI. Sertifikasi halal ditransformasi dan ditingkatkan dari bersifat voluntary menjadi obligatory, artinya sesuatu diwajibkan atas dasar undang-undang untuk kemaslahatan seluruh bangsa.
Dengan kehadiran BPJPH sebagai unit organisasi struktural setingkat Eselon I di Kementerian Agama, sebuah perubahan besar khususnya dalam pengembangan industri halal diharapkan semakin menggelora di negara kita, seperti harapan Menteri Agama dalam pidato peresmian BPJPH.
Bangsa ini harus memiliki institusional memory bahwa Sertifikasi Halal di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan jalan berliku karena tidak semua elemen masyarakat mendukung baik karena alasan politis maupun alasan teknis.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
