Produk Memiliki Unique Selling Point
Logo halal akan memberikan sebuah keunikan dalam suatu produk, dikarenakan berbeda dengan produk lainnya, dan juga produk tersebut akan lebih unggul karena telah melalui proses yang cukup ketat untuk memperoleh sertifikasi halal, sehingga produk tersebut dapat dikatakan produk yang memiliki unique selling point.
Masuk ke Pasar Halal Global
Saat ini pasar global sudah banyak yang mewajibkan suatu produk memiliki sertifikasi halal, seperti indonesia yang mewajibkan produk luar negeri untuk bersertifikat halal, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 pasal 125 yang menyatakan :
“Produk luar negeri yang masuk keindonesia wajib bersertifikat halal”
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen akan mempercai produk tersebut sebagai produk yang baik dan aman, yang mana hal ini akan meningkatkan peluang ketertarikan masyarakat muslim untuk membeli produk tersebut.
Penulis : Yanma Aditya
(Sumber: https://patenku.id/apa-pentingnya-sertifikat-halal/)
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
