Kue Halal Bebas dari Produk Turunan Babi
Dalam Islam, produk yang berasal dari babi atau turunannya (seperti gelatin babi atau lemak babi) adalah haram dan harus dihindari. Jika gelatin digunakan dalam pembuatan kue, pastikan bahwa itu berasal dari bahan yang halal (misalnya, gelatin sapi yang disembelih sesuai dengan syariat Islam atau agar-agar nabati).
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
