hu thau bihun (non halal)

Bihun dan Kelayakan Makanan Halal

Dalam konteks makanan halal, ada beberapa kategori yang harus diperhatikan, di antaranya:

  • Sumber Bahan Makanan: Semua bahan yang digunakan harus berasal dari sumber yang diperbolehkan dalam Islam. Misalnya, bahan yang digunakan untuk membuat bihun tidak boleh mengandung bahan yang berasal dari hewan yang tidak disembelih secara halal.
  • Proses Pembuatan: Semua tahapan pembuatan bihun, dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga pengemasan, harus menghindari kontaminasi bahan haram dan menggunakan peralatan yang bersih dari bahan yang tidak halal.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *