Kepatuhan terhadap Standar
UMKM perlu mematuhi standar halal yang meliputi:
- Bahan Baku: Menggunakan bahan yang halal dan tidak terkontaminasi dengan bahan haram.
- Proses Produksi: Memastikan proses produksi tidak melanggar prinsip halal, seperti penggunaan peralatan yang bersih dan tidak tercemar.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com
