Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal.
1. Produk Terjamin Kualitasnya Sebagai pelaku bisnis UMKM, kualitas produk yang mumpuni sangat diperlukan agar mampu bersaing di pasar yang besar seperti di Indonesia. Kepemilikan sertifikat halal terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas. Untuk memiliki sertifikat halal, produk Anda akan melalui serangkaian proses kendali mutu yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Memiliki sertifikat halal tentu akan meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya konsumen muslim. Tak ayal, keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli suatu produk kuliner. Kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku UMKM di bidang kuliner ini tentu akan menjawab keraguan calon konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam membeli produk kuliner.
3. Memiliki Unique Selling Point Unique selling point merupakan salah satu strategi pemasaran agar produk yang dijual memiliki nilai lebih dibanding kompetitor. Apabila sudah mengantongi sertifikat halal, tentu produk Anda lebih terjamin dan memiliki kualitas yang mumpuni dibandingkan kompetitor yang tidak memilikinya.
4. Menjangkau Pasar yang Lebih Luas Di era serba mudah kini, bukan tidak mungkin apabila produk UMKM di bidang kuliner dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan global. Tentu, dengan kepemilikan sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah bagi Anda yang ingin produknya menjangkau pasar yang lebih luas. Produk Anda dapat terpercaya halal dan kualitasnya apabila mengantongi sertifikat halal untuk dipasarkan di negara atau wilayah yang mayoritas penduduknya muslim.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
