Bakmi Enak Belum Tentu Halal lho!

Mi memakai bahan dasar terigu gandum yang pada dasarnya halal. Tetapi di Indonesia, terigu harus ditambah vitamin yang dapat berasal dari hewan. Oleh karena itu harus diketahui persis sumbernya apakah berasal dari hewan halal ataukah tidak.

Pada bakmi sering juga ditambahkan berbagai bahan tambahan seperti sayuran, daging ayam, dan seafood. Selain itu untuk memperoleh rasa dan aroma yang sedap dalam memasak bakmi juga dicampurkan beberapa bahan tambahan seperti minyak dan bumbu. Bumbu dalam bakmie biasanya terdiri dari kecap, penyedap, dan minyak.

Tentunya selain bahan mi-nya sendiri, titik kritis haram pada bakmie juga terletak pada bahan tambahan dan bumbu-bumbu yang ditambahkan tadi. Jika bahan tambahannya berupa daging ayam atau daging sapipun harus dipastikan bahwa proses penyembelihannyapun melalui cara-cara yang telah ditentukan oleh syariah Islam sehingga halal.

Dalam hal bumbu yang patut dicermati adalah adanya penyedap rasa berupa Monosodium Glutamat atau Mononatrium Glutamat (MSG). Bahan ini adalah produk microbial yang media pertumbuhan bakterinya bisa saja melalui media yang haram. Yang harus dicermati adalah pemakaian produknya agar aman carilah yang telah memiliki logo halal.

Kaldu dan minyak juga harus diperhatikan. Kaldu ini bisa saja berasal dari ayam, sapi maupun daging babi. Selain minyak, dalam masakan bakmi juga sering terdapat angchiu, sejenis arak yang dipakai untuk tumisan masakan. Karena mengandung arak, pemakaian angchiu jelas haram.

Mengingat begitu beragamnya kandungan bahan campuran yang terdapat dalam mi. Oleh karena itu sangat bijaksana jika sebelum memutuskan mengonsumsi bakmi kita pastikan dulu bahwa resto yang menjajakan makanan tersebut telah memenuhi syarat kehalalan dari MUI. Dengan cara ini kita bisa terhindar dari resiko memakan makanan haram.

(Sumber: LPPOM MUI) (dev/Odi)

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *