Sirup, Siapa yang tak mengenalnya. Sirup seringkali kita jumpai pada saat” menjelang puasa maupun lebaran, dengan rasanya yang manis dan warna-warni nya yang sangat memanjakan mata sudah jadi hal yang lumrah jika banyak yang membeli nya. Sirup dapat kita jumpai di beberapa supermarket terdekat dengan berbagai merk.
- Perhatikan Kehalalan Bahan Berikut
Berdasarkan wawancara HalalMUI kepada Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si., mengatakan bahwa banyak bahan yang terkandung dalam sirup selain air sebagai bahan terbesar. Bahan tersebut biasanya adalah gula, konsentrat buah, pewarna, flavor, pengatur keasaman, pengawet, stabiliser, dan pemanis buatan.
Dari bahan bahan tersebut harus diwaspadai kehalalannya, sebab bisa saja bahan tersebut berasal dari produk yang tidak jelas kehalalannya. Bahan-bahan yang harus diwaspadai antara lain gula, konsentrat buah, flavor, serta pengatur keasaman, dan pemanis buatan.
- Pilih Produk Halal
Tidak sulit untuk menentukan mana sirup yang baik dan halal untuk kita konsumsi. Cara paling mudah adalah dengan melihat logo halal MUI pada label atau kemasan sirup. Jika kurang yakin bisa juga di cek kehalalan sirup tersebut melalui website www.halalmui.org, majalah Jurnal Halal, HalalMUI Apps di Android.
Jangan lupa untuk memperhatikan kondisi kemasan yang tidak rusak, bocor dan sirup yang keruh. Masa berlaku atau expired date juga mesti diperhatikan agar sirup yang akan kita konsumsi selain halal namun juga aman (thayib) untuk dikonsumsi. (AH)
Sumber : https://halalmui.org/
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
