Perisa adalah bahan tambahan pangan berupa preparat konsentrat, dengan atau tanpa ajudan perisa (flavouring adjunct) yang digunakan untuk memberi flavour, dengan pengecualian rasa asin, manis dan asam. Perisa termasuk ke salah satu Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang banyak digunakan.
Perisa pangan umumnya digunakan untuk mengubah perisa alami produk pangan atau menciptakan perisa untuk produk pangan yang memiliki rasa yang tidak diinginkan/dikehendaki. Gula dan garam merupakan contoh perisa alami yang paling banyak digunakan untuk menambahkan atau memberikan rasa manis dan asin pada masakan.
Selain untuk memberikan atau menambahkan terhadap rasa, perisa juga digunakan untuk memberikan aroma atau bau terhadap makanan atau minuman. Beberapa tujuan penambahan perisa adalah meningkatkan daya tarik pangan, menstandarisasi perisa produk akhir, menguatkan perisa awal yang lemah, menggantikan perisa yang hilang selama pengolahan, menutupi karakter-karakter yang tidak menyenangkan, dan meningkatkan nilai ekonomis produk. (Sumber: Foodreview Indonesia edisi Maret 2019: Savor the flavor.)
Sumber : https://istanaumkm.pom.go.id/artikel-pangan/kenali-perisa-pada-pangan-olahan
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
