Kue halal sertifikasi

Kue Halal Bebas dari Produk Turunan Babi

Dalam Islam, produk yang berasal dari babi atau turunannya (seperti gelatin babi atau lemak babi) adalah haram dan harus dihindari. Jika gelatin digunakan dalam pembuatan kue, pastikan bahwa itu berasal dari bahan yang halal (misalnya, gelatin sapi yang disembelih sesuai dengan syariat Islam atau agar-agar nabati).

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *