air minum biru halal

Pengemasan Air Minum

  • Bahan Kemasan: Kemasan air minum yang digunakan harus diperiksa agar tidak mengandung bahan yang berasal dari sumber yang haram. Misalnya, kemasan yang terbuat dari kulit hewan yang tidak disembelih secara syar'i.
  • Infrastruktur dan Kebersihan: Proses pengemasan harus dilakukan di tempat yang higienis dan tidak terkontaminasi bahan-bahan yang dapat merusak kehalalan produk. Jika air kemasan terkontaminasi oleh zat najis atau bahan yang tidak halal, maka air tersebut menjadi tidak halal.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *