pengurusan izin halal

cara buat sertifikat halal

Untuk mendaftar sertifikasi halal secara online, ikuti langkah-langkah ini:

  1. Siapkan Dokumen:
    • Surat permohonan, identitas perusahaan, dokumen produk, dan sertifikat kualitas (jika ada).
  2. Akses Portal Online:
    • Kunjungi situs resmi MUI untuk registrasi.
  3. Isi Formulir:
    • Isi formulir permohonan sertifikasi halal.
  4. Unggah Dokumen:
    • Upload semua dokumen yang diperlukan.
  5. Bayar Biaya:
    • Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan.
  6. Tunggu Jadwal Audit:
    • Tunggu auditor menghubungi untuk penjadwalan.
  7. Terima Sertifikat:
    • Setelah audit sukses, sertifikat halal akan diterbitkan.

Pastikan untuk memeriksa informasi terkini di situs resmi MUI.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *