Pada dasarnya sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Kehadiran sertifikat halal ini sangat penting mengingat Indonesia memiliki penduduk Muslim mayoritas, yang dalam agamanya melarang mengkonsumsi makanan haram, oleh karena itu Sertifikasi halal tersebut menjadi bukti jika suatu produk makanan tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam. Selain itu Sertifikat halal juga menjadi jaminan tentang mutu dan kualitas dari suatu produk .
(Sumber: https://patenku.id/apa-pentingnya-sertifikat-halal/)
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
