bpjph sertifikasi halal

contoh sertifikat halal

Kriteria Bentuk dan Nama Produk Bersertifikat Halal.

Industri kuliner mempunyai prospek yang cukup tinggi. Kreasi dan inovasi pun perlu terus dilakukan guna menarik minat konsumen lebih lama dan lebih banyak. Hal ini sangat perlu dilakukan mengingat, konsumen mempunyai kecenderungan kejenuhan terhadap makanan atau minuman. Maka, muncullah kreasi makanan dengan aneka bentuk binatang. Bagaimana hukumnya? 

Dalam menarik konsumen tersebut, para pelaku usaha di bidang kuliner perlu melakukan trik-trik khusus, dan ternyata tak hanya rasa yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, bahkan bentuk, penamaan suatu produk pun perlu dipikirkan secara serius.

Beberapa inovasi yang dihasilkan berkembang menjadi tren di masyarakat. Makanan berbentuk binatang merupakan salah satu inovasi bentuk yang banyak disukai orang, semisal roti buaya, cake doggy dog, taiyaki maupun makanan-makanan yang berbentuk ular.

Selain itu dari segi penamaan, pelaku industri terkadang menyematkan nama-nama yang tidak lazim dalam sebuah makanan, seperti rawon setan, bir pletok, nasi kucing ataupun mie remuk patah hati.

Berkenaan dengan konsumsi makanan halal, apakah bentuk dan penamaan tersebut sudah pasti halal? Pada prosesnya, kehalalan suatu makanan dan minuman diharuskan memenuhi persyaratan dan prosedur sistem jaminan halal yang telah ditetapkan oleh MUI. Jika demikian, apakah bentuk dan penamaan suatu produk makanan yang tidak lazim itu bisa diproses dalam sertifikasi halal?

Kepala Bidang Auditing Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si, menjelaskan, mengacu pada sebelas kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang tertulis pada buku HAS23000,  disebutkan bahwa merek/nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau ibadah yang tidak sesuai dengan syariah Islam.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *