Biaya Sertifikasi Halal Mui

Apakah wajib sertifikat halal?

Program sertifikasi halal memang sangat penting untuk melindungi konsumen muslim dari produk yang tidak halal. Bagi produk yang sudah bersertifikat halal, pelaku usaha wajib mencantumkan label halal yang mudah terlihat. Hal itu untuk memudahkan konsumen dalam mengetahui produk yang sudah jelas kehalalannya. Misalnya di berbagai restoran, kita bisa melihat dengan jelas logo halal seperti dekat pintu masuk.

Sumber : hukumonline.com

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *