5 Tahapan Memperoleh Sertifikasi Halal untuk Bisnis Kopi
  1. Pastikan Bahan Baku Halal

Hal pertama yang harus kamu lakukan untuk memperoleh sertifikasi halal dari MUI adalah memastikan bahan baku yang kamu gunakan adalah bahan halal dan lebih baik jika bersertifikasi halal. Bahan baku kopi akan menjadi penilaian utama, apakah bisnis kopimu layak dikatakan halal atau tidak.

  • Memastikan Peralatan yang Digunakan Halal

Selain memastikan bahan baku yang digunakan halal, ternyata peralatan yang kamu gunakan di bisnis kopi juga memiliki peran besar untuk mendapatkan sertifikasi halal. Banyak orang yang belum memahami titik kritis kehalalan yang ada pada berbagai peralatan pengolahan.

  • Memastikan Sarana dan Prasarana Tidak Terkontaminasi Barang Haram

Selain peralatan yang halal, kamu juga harus memastikan sarana prasarana yang kamu gunakan tidak terkontaminasi barang haram

  • Pastikan Menu yang Dijual Bernama Halal

Hal selanjutnya yang harus kamu perhatikan adalah penamaan menu makanan. Banyak yang belum mengetahui hal ini. Percuma saja apabila seluruh bahan, proses dan sarana yang kamu gunakan telah terjamin halal, namun kamu salah memberi penamaan menu dan brand restoran.

Sebaiknya, kamu tidak menggunakan nama brand dan menu yang berkonotasi menyimpang dari agama atau menyerupai bahan haram. Misalnya, Es Genderuwo, Kopi Setan, Espresso Bir, Kedai Kopi Iblis, dan lain sebagainya.

Peraturan ini telah tertulis di HAS 23000 milik LPPOM MUI yang dapat kamu pelajari secara mendetail.

  • Menyusun Dokumen dan Mengajukan Sertifikasi Halal

Apabila seluruh kriteria untuk mengajukan sertifikasi halal telah kamu penuhi, maka selanjutnya kamu dapat memulai menyusun dokumen pengajuan sertifikasi halal. Penyusunan dokumen sertifikasi halal, dahulu dilakukan secara langsung oleh Majelis Ulama Indonesia.

Namun, karena pembaharuan regulasi, kini pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan di BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berada di setiap Kota, sehingga lebih memudahkan pelaku bisnis. Namun, sertifikasi dan penetapan kehalalan produk tetap dilaksanakan oleh komisi fatwa MUI.

Sumber : https://koinworks.com/strategi-bisnis/kopi/sertifikasi-halal-bisnis-kopi/

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *