cara mendapatkan sertifikat halal dari mui
1. Persiapan Awal
- Kaji Persyaratan Halal: Pastikan produk atau layanan Anda memenuhi semua persyaratan halal. Ini meliputi bahan baku, proses produksi, dan penyimpanan.
- Dokumentasi: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- Akta pendirian perusahaan
- Izin usaha
- Data produk dan proses produksi
- Informasi bahan baku
2. Pendaftaran dan Pengajuan
- Pendaftaran: Daftarkan produk Anda melalui Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) yang diakreditasi MUI. Anda dapat mengunjungi situs web MUI atau kantor LSH untuk informasi lebih lanjut.
- Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh LSH. Formulir ini biasanya mencakup informasi tentang produk, proses produksi, dan bahan-bahan yang digunakan.
- Biaya Sertifikasi: Bayar biaya sertifikasi yang ditetapkan oleh MUI atau LSH. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada jenis produk dan kompleksitas proses.
3. Proses Audit dan Inspeksi
- Audit Internal: Lakukan audit internal untuk memastikan bahwa semua proses produksi dan bahan baku sesuai dengan standar halal.
- Inspeksi oleh LSH: LSH akan melakukan inspeksi ke fasilitas produksi Anda untuk memverifikasi bahwa proses dan bahan mematuhi prinsip halal.
4. Penilaian dan Evaluasi
- Evaluasi Produk: Produk akan dievaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar halal.
- Rekomendasi Sertifikasi: Setelah evaluasi, LSH akan memberikan rekomendasi kepada MUI tentang kelayakan produk untuk sertifikasi halal.
5. Penerbitan Sertifikat
- Keputusan MUI: MUI akan memproses hasil evaluasi dan memberikan keputusan akhir mengenai sertifikasi halal.
- Sertifikat Halal: Jika disetujui, MUI akan menerbitkan sertifikat halal. Sertifikat ini biasanya berlaku untuk dua tahun.
6. Pemeliharaan dan Perpanjangan
- Pemeliharaan Standar: Pastikan Anda terus mematuhi standar halal. Lakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan.
- Perpanjangan Sertifikat: Sertifikat halal berlaku selama dua tahun. Ajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku habis dengan mengikuti prosedur yang sama seperti saat pendaftaran awal.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com