label mui halal

persyaratan sertifikasi halal

Persyaratan sertifikasi halal dapat bervariasi tergantung pada lembaga sertifikasi yang berwenang, tetapi secara umum, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pemohon sertifikasi halal. Berikut adalah persyaratan umum untuk sertifikasi halal:

  1. Permohonan Tertulis:
    • Pengajuan sertifikasi harus dilakukan dengan mengisi formulir permohonan secara resmi dan lengkap.
  2. Dokumen Perusahaan:
    • Melampirkan dokumen legalitas perusahaan, seperti akta pendirian, NPWP, dan izin usaha.
  3. Deskripsi Produk:
    • Menyediakan informasi tentang produk yang akan disertifikasi, termasuk komposisi, bahan baku, dan proses produksi.
  4. Bahan Baku:
    • Semua bahan baku yang digunakan dalam produk harus halal. Dokumen pendukung, seperti sertifikat halal dari pemasok, mungkin diperlukan.
  5. Proses Produksi:
    • Menyusun dan mendokumentasikan proses produksi, termasuk prosedur sanitasi dan kebersihan di fasilitas produksi.
  6. Label dan Kemasan:
    • Artikan label dan kemasan produk agar tidak menyesatkan konsumen, serta mencantumkan informasi halal jika sudah memperoleh sertifikasi.
  7. Sistem Manajemen Halal:
    • Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen yang menjaga kepatuhan terhadap standar halal, termasuk penanganan produk halal dan non-halal secara terpisah.
  8. Audit dan Verifikasi:
    • Bersedia untuk dilakukan audit oleh pihak lembaga sertifikasi halal untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan halal.
  9. Biaya Sertifikasi:
    • Memahami dan menyiapkan biaya yang diperlukan untuk proses sertifikasi dan audit.
  10. Pelatihan Karyawan:
    • Memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai aspek halal dan pentingnya menjaga kehalalan produk.
  11. Fasilitas Produksi:
    • Memastikan bahwa fasilitas produksi memenuhi syarat kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.

Setiap lembaga sertifikasi halal dapat memiliki tambahan regulasi atau prosedur yang perlu dipatuhi. Oleh karena itu, sangat penting untuk merujuk pada panduan resmi dari lembaga sertifikasi yang akan digunakan untuk pengajuan sertifikasi halal.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *