Bahan-bahan yang Digunakan Kecap Halal
Kecap yang halal harus terbuat dari bahan-bahan yang diizinkan dalam agama Islam, yaitu bahan-bahan yang tidak mengandung unsur yang haram (dilarang), seperti alkohol, babi, atau bahan yang tidak jelas kehalalannya. Bahan-bahan umum yang digunakan dalam pembuatan kecap adalah:
- Kedelai: Merupakan bahan dasar utama dalam pembuatan kecap, terutama kecap manis. Kedelai harus berasal dari sumber yang halal.
- Gandum: Beberapa jenis kecap, seperti kecap asin, menggunakan gandum sebagai bahan dasar.
- Air: Biasanya digunakan sebagai pelarut dan pengencer dalam pembuatan kecap.
- Gula: Terutama gula kelapa atau gula tebu digunakan untuk memberikan rasa manis pada kecap, terutama kecap manis.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com