Selain untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen, berikut adalah beberapa fungsi lain dari memiliki sertifikat halal pada produk bisnis.
- Memiliki keunggulan dalam bersaing, terutama dari kompetitor yang belum melakukan sertifikasi halal.
- Menjadi bukti legal pada produk atau jasa jika barang atau layanan yang diberikan telah sesuai dengan anjuran dan syariat agama Islam. Hal tersebut telah termasuk dalam pengadaan bahan baku hingga alur pembuatannya.
- Kehadiran logo halal juga untuk menghindari bisnis dan produk dari tuduhan tanpa dasar.
- Konsumen akan lebih mudah membuat keputusan yang cenderung mengarah ke pembelian produk Anda.
- Standar pembuatan makanan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik telah terjamin dilaksanakan sesuai syariat Islam.
- Perusahaan akan lebih mudah menjangkau demografis konsumen yang lebih besar, terutama demografis muslim.
- Perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI telah berkontribusi dalam membantu pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mengawasi dan menjamin produk dan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
- Perusahaan yang telah memiliki sertifikat halal secara resmi bisa memasang label halal pada setiap kemasan produk yang dipasarkan..
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
