Proses Produksi Bumbu Halal
Proses produksi bumbu halal harus mengikuti pedoman syariah yang ketat. Beberapa aspek penting dalam proses produksi bumbu halal meliputi:
a. Pengolahan yang Bebas dari Kontaminasi Haram
- Selama proses pengolahan, bumbu halal tidak boleh tercampur atau terkontaminasi dengan bahan yang haram. Misalnya, jika diolah di fasilitas yang juga memproduksi makanan atau bumbu yang mengandung bahan haram, maka perlu ada pemisahan yang ketat untuk menghindari kontaminasi silang.
- Peralatan yang digunakan untuk memproduksi bumbu halal juga harus bersih dan tidak terkontaminasi dengan bahan haram. Penggunaan alat yang sebelumnya digunakan untuk memproses bahan haram harus dibersihkan dengan cara yang sesuai.
b. Penggunaan Bahan Pengawet yang Halal
- Beberapa bumbu komersial mengandung bahan pengawet, pewarna, atau bahan tambahan lainnya. Untuk bumbu halal, bahan-bahan ini harus berasal dari sumber yang halal dan tidak mengandung bahan kimia yang terlarang menurut hukum Islam.
- Pengawet alami seperti garam, asam, atau minyak yang diolah dengan cara halal dapat digunakan, sedangkan pengawet sintetis yang mengandung alkohol atau bahan dari sumber yang tidak halal harus dihindari.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com