Dim sum adalah salah satu panganan yang banyak disukai kalangan, baik orang dewasa maupun anak-anak. Dimsum lebih enak disajikan hangat ditambah dengan saus sambal maupun saus barbeque atau lada hitam. Rasanya sangat nikmat. Jika Anda ingin mencicipinya dengan saus mentai atau saus keju, juga tak kalah nikmat. Tapi, apakah dimsum ini halal? Apa saja titik kritis dimsum?
Dilansir dari laman Asia Society Magazine, Senin (22/5/2023), dimsum adalah makanan tradisional Tionghoa yang terdiri dari sepiring kecil pangsit dan makanan ringan lainnya dan biasanya ditemani dengan teh. Mirip dengan cara orang Spanyol makan tapas, hidangannya dibagikan di antara keluarga dan teman. Biasanya dimsum dikonsumsi selama jam makan siang atau pagi menjelang siang hingga jam makan siang.
Salah satu jenis dimsum yang populer adalah shumai (siu mai, shao mai). Gilingan daging sebagai isi, yang dibalut dengan kulit pangsit, kemudian dimatangkan dengan cara dikukus dan disajikan dengan saus kacang ini pastinya sudah sangat familiar di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya bagi pencinta kuliner. Siomay memiliki banyak pengemar karena rasanya yang enak. Tapi tahukah, siomay bisa juga loh terindikasi haram?
Menilik bahan yang digunakan, biasanya daging ikan atau daging ayam yang dicampur dengan tepung sagu, siomay sebenarnya adalah makanan halal. Namun, pada kenyataannya, banyak juga ditemukan siomay yang dibuat dari bahan makanan yang haram atau tidak jelas kehalalannya.
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com www.sertifikat-halal.com
