Dikutip dari laman MUI, siomay awalnya hanyalah salah satu menu yang terdapat dalam makanan dimsum, tapi kini siomay disajikan sendiri karena rasanya yang khas, makanan yang terkenal seantero Benua Asia ini konon berasal dari Mongolia dalam.
Dalam proses adaptasinya, siomay dengan cita rasa Indonesia memiliki beberapa perubahan bentuk dari resep aslinya. Siomay khas Indonesia isinya bukan hanya daging sapi, atau daging babi seperti pada resep aslinya, melainkan dikreasikan menjadi ikan tenggiri, udang, ataupun ayam.
Menilik bahan yang digunakan, biasanya daging ikan atau daging ayam yang dicampur dengan tepung sagu, siomay sebenarnya adalah makanan halal. Namun, pada kenyataannya, banyak juga ditemukan siomay yang dibuat dari bahan makanan yang haram atau tidak jelas kehalalannya.
Penggunaan daging isian siomay harus kita waspadai. Jika siomay menggunakan daging yang berasal dari hewan laut, seperti ikan tenggiri, udang, serta kepiting, dapat dipastikan siomay itu halal. Ikannya sendiri tentu sudah dapat dipastikan halal.
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
