Menelisik Kehalalan Daging Olahan

proses pembuatan daging olahan menggunakan berbagai macam bahan campuran seperti penyedap rasa maupun emulsifier. "Bahan-bahan campuran dari daging olahan tersebut, seperti penyedap rasa maupun emulsifiernya masih diragukan kehalalannya," tutur Lukmanul.

Selain itu, tutur dia, chasing atau pembungkus daging sosis juga terkadang diragukan kehalalannya. Sebab, tutur Lukmanul, bisa saja chasing-nya berasal daging babi. "Umat Muslim harus lebih berhati-hati saat memilih daging olahan yang banyak tersedia di supermarket," ungkapnya.

Saking banyaknya titik kritis keharaman dalam produk daging olahan, kata Lukmanul, satu-satunya cara agar terhindar dari berbagai macam daging olahan yang belum jelas kehalalannya, maka konsumen harus jeli dalam memilih produk. "Konsumen harus membeli produk daging olahan yang memiliki sertifikat halal. Untuk mencegah maraknya daging olahan yang diragukan kehalalannya, kami melarang masuknya berbagai macam daging olahan impor yang tidak memiliki sertifikat halal. Daging olahan impor yang masuk ke Indonesia harus memiliki sertifikat halal MUI atau sertifikat halal dari lembaga yang diakui oleh MUI," ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *