Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan suatu lembaga yang didirikan oleh pemerintah dan masyarakat melalui lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum. LPH mengangkat auditor halal yang bertugas melakukan pemeriksaan, pengkajian, dan penelitian untuk menjamin kehalalan suatu produk makanan, obat-obatan, dan minuman yang diproduksi baik dalam skala kecil (UMKM) maupun oleh perusahaan besar.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
www.sertifikat-halal.com
