Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat Halal?

Berapa lama masa berlaku sertifikat halal selalu menjadi pertanyaan yang dipertanyakan oleh seluruh lapisan pelaku industri. Masa berlaku sertifikat halal sendiri terus mengalami perubahan. Sebelumnya, masa berlaku sertifikat halal hanyalah berlaku dalam dua tahun. Kemudian berubah menjadi empat (4) tahu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Pasal 42, yaitu “sertifikat halal berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan oleh BPJPH, kecuali terdapat perubahan komposisi bahan”.

Ketentuan ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyelenggara JPH.

Namun, ketentuan masa berlaku sertifikat halal kembali mengalami perubahan. Perubahan masa berlaku sertifikat halal ini tertuang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Di dalam Undang-Undang tersebut dikatakan bahwa “Sertifikat Halal berlaku sejak diterbitkan BPJPH dan tetap berlaku sepanjang tidak ada perubahan komposisi dan atau PPH.” Maka sesuai dengan peraturan terbaru yang berlaku, sertifikat halal berlaku sejak dikeluarkan dan terus berlaku selama produk tidak mengalami perubahan komposisi atau juga PPH.

Sumber : https://ihatec.com/berapa-lama-masa-berlaku-sertifikat-halal-sesuai-dengan-peraturan-terbaru/

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *