Apa Itu Kue Semi Basah dan Mengapa Halalnya Penting?
Kue semi basah adalah jenis kue yang teksturnya lembut, lembap, dan tidak kering total. Contohnya seperti brownies kukus, bolu kukus, lapis legit, nagasari, dan berbagai kue tradisional lainnya.
Kue seperti ini biasanya tahan beberapa hari di suhu ruang, tapi tetap rentan basi. Karena itu, produsen sering menambahkan bahan pengawet, emulsifier, atau perisa tambahan.
Nah, di sinilah pentingnya memastikan kehalalan bahan-bahan tersebut. Banyak dari bahan tambahan itu berasal dari sumber hewani atau sintetis yang belum tentu halal. Tanpa sertifikat halal atau penjelasan dari produsen, kita tidak tahu pasti keamanannya secara syariat.
Sebagai konsumen Muslim, halal bukan hanya soal makanan yang “tidak mengandung babi”, tapi juga tentang proses dan kepastian sumber. Pastikan produk kue yang kamu konsumsi punya kejelasan bahan dan, lebih baik lagi, sertifikasi halal resmi.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Jl. Pembinaan No.36, Lengkong Gudang Tim., Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com
