Masak Praktis Halal

Logo Halal Bukan Sekadar Simbol

Banyak orang mengira logo halal hanya sebagai formalitas. Padahal, logo halal dari MUI adalah hasil dari proses panjang yang sangat ketat. Untuk bisa mendapatkannya, produsen bumbu instan harus:

  • Menggunakan bahan baku yang terbukti halal
  • Menjaga kebersihan dan kehalalan alat produksi
  • Melakukan proses produksi sesuai standar halal yang diawasi oleh LPPOM MUI

Artinya, ketika kamu melihat logo halal di kemasan bumbu instan, kamu bisa merasa aman karena produk tersebut telah melalui berbagai tahapan pemeriksaan.

Memastikan kehalalan pada bumbu instan berarti kamu ikut menjaga kualitas makanan yang disajikan, tidak hanya dari sisi rasa, tetapi juga dari sisi etika dan spiritualitas.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Jl. Pembinaan No.36, Lengkong Gudang Tim., Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

https://maps.app.goo.gl/dpmwZq2sxXTJS92z9

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *