Kriteria Halal
Untuk memenuhi kriteria halal, suatu produk harus memenuhi beberapa syarat utama:
a. Sumber Bahan Baku
- Daging: Daging hewan harus berasal dari hewan yang disembelih menurut syariat Islam. Hewan harus dalam keadaan sehat dan disembelih oleh seorang Muslim yang mengetahui tata cara penyembelihan.
- Bahan Nabati: Bahan-bahan nabati seperti sayuran, buah-buahan, dan biji-bijian umumnya halal, namun perlu dipastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan haram.
b. Proses Produksi
- Kebersihan: Semua peralatan dan fasilitas produksi harus bersih dan tidak terkontaminasi. Proses harus dilakukan dalam lingkungan yang higienis.
- Pemisahan: Produk halal harus dipisahkan dari produk haram, baik dalam proses produksi maupun dalam penyimpanan.
c. Bahan Tambahan
- Emulsifier: Bahan seperti lesitin (biasanya dari kedelai atau telur) harus jelas status halalnya.
- Perasa dan Pewarna: Semua bahan tambahan ini harus bersertifikat halal, dan harus diteliti asal-usulnya.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com
