cek sertifikat halal

Kriteria Halal

Untuk memenuhi kriteria halal, suatu produk harus memenuhi beberapa syarat utama:

a. Sumber Bahan Baku

  • Daging: Daging hewan harus berasal dari hewan yang disembelih menurut syariat Islam. Hewan harus dalam keadaan sehat dan disembelih oleh seorang Muslim yang mengetahui tata cara penyembelihan.
  • Bahan Nabati: Bahan-bahan nabati seperti sayuran, buah-buahan, dan biji-bijian umumnya halal, namun perlu dipastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan haram.

b. Proses Produksi

  • Kebersihan: Semua peralatan dan fasilitas produksi harus bersih dan tidak terkontaminasi. Proses harus dilakukan dalam lingkungan yang higienis.
  • Pemisahan: Produk halal harus dipisahkan dari produk haram, baik dalam proses produksi maupun dalam penyimpanan.

c. Bahan Tambahan

  • Emulsifier: Bahan seperti lesitin (biasanya dari kedelai atau telur) harus jelas status halalnya.
  • Perasa dan Pewarna: Semua bahan tambahan ini harus bersertifikat halal, dan harus diteliti asal-usulnya.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *