Bahan Baku Saos
· Sumber Hewani: Bahan baku dari hewan harus berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam. Ini berarti hewan harus disembelih oleh seorang Muslim, dengan menyebut nama Allah, dan dilakukan dengan cara yang benar.
· Bahan Non-Hewani: Bahan seperti gelatin, yang sering digunakan sebagai pengental, harus diperoleh dari sumber halal. Gelatin yang berasal dari babi atau hewan yang tidak disembelih secara syar'i dianggap tidak halal.
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalalindonesia
#sertifikasihalalumkm
#halal
#halalfood
#halalfoodie
#jasa
#jasasertifikat
#jasasertifikathalal
#produk
#produkhalal
#bisnishalal
#mui
Kontak Kami :
PT. Sertifikat Halal Indonesia
Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan - Banten 15324
Phone : (021) 22352882
Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)
Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com
