logo halal mie gacoan

Sertifikasi Halal Mie

·  Pemeriksaan oleh Badan Sertifikasi: Untuk mengklaim bahwa mie adalah halal, produsen harus mendapatkan sertifikasi dari badan yang berwenang, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Indonesia. Proses ini mencakup audit dan pemeriksaan bahan serta proses produksi.

·  Label Halal: Produk yang telah disertifikasi akan mencantumkan logo halal pada kemasannya, yang memudahkan konsumen untuk mengenali produk yang sesuai.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.comwww.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *