sertifikasi umkm

cara mendapatkan sertifikat halal untuk makanan

·  Pahami Persyaratan: Pelajari syarat-syarat yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia).

·  Pilih Lembaga Sertifikasi: Tentukan lembaga sertifikasi halal yang akan digunakan. MUI adalah yang paling umum di Indonesia.

·  Persiapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Profil perusahaan
  • Informasi produk
  • Proses produksi
  • Daftar bahan baku
  • Sertifikat dari pemasok bahan baku

·  Audit dan Verifikasi: Setelah pengajuan, lembaga sertifikasi akan melakukan audit terhadap proses produksi dan bahan-bahan yang digunakan.

·  Pelaksanaan Perbaikan: Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki selama audit, lakukan perbaikan sesuai arahan.

·  Penerbitan Sertifikat: Jika semua persyaratan terpenuhi, sertifikat halal akan diterbitkan.

·  Perpanjangan: Sertifikat halal memiliki masa berlaku, biasanya 2-4 tahun, jadi pastikan untuk memperbarui secara berkala.

 #sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *