sertifikasi auditor halal

produk yang wajib halal

Produk yang wajib halal meliputi:

  1. Makanan dan Minuman: Semua jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi harus halal, termasuk daging, produk susu, dan minuman non-alkohol.
  2. Obat-obatan: Obat yang dikonsumsi harus bebas dari bahan haram seperti gelatin babi atau alkohol.
  3. Kosmetik dan Perawatan Pribadi: Produk kecantikan dan perawatan yang digunakan di tubuh harus bebas dari bahan haram.
  4. Produk Rumah Tangga: Termasuk bahan pembersih atau produk lain yang mungkin bersentuhan dengan makanan.
  5. Suplementasi: Suplemen dan vitamin juga harus disertifikasi halal jika dikonsumsi.

Memastikan produk-produk ini memiliki sertifikat halal membantu menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah Islam.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *