label halal makanan

tujuan sertifikasi halal

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Moh. Qosim, menjelaskan bahwa tujuan dari program sertifikasi halal adalah untuk memberikan rasa nyaman, keamanan, dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat.

“Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha agar dapat memproduksi dan memasarkan produk-produk halal dengan lebih baik,” ujarnya kepada reporter tubankab.go.id, Jumat (02/02).

https://tubankab.go.id/entry/pelaku-umkm-wajib-kantongi-sertifikat-halal#:~:text=Pelaksana%20tugas%20(Plt.)%20Kepala,ketersediaan%20produk%20halal%20kepada%20masyarakat.

#sertifikathalal

#sertifikathalalmui

#sertifikathalalindonesia

#sertifikasihalalumkm

#halal

#halalfood

#halalfoodie

#jasa

#jasasertifikat

#jasasertifikathalal

#produk

#produkhalal

#bisnishalal

#mui

Kontak Kami :

PT. Sertifikat Halal Indonesia

Alamat : Ruko Melia Walk MDA-39

Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara

Kota Tangerang Selatan - Banten 15324

https://maps.google.com/?cid=6601626345943957164&entry=gps

Phone : (021) 22352882

Mobile : 087787343991 (Call / Whatsapp)

Email : sertifikathalalindonesia@gmail.com

www.sertifikat-halal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *